62 Orang Calon Pasutri Mengikuti KPPK di Paroki Katedral Ruteng

Seksi Pastoral Keluarga Paroki Katedral Ruteng kembali mengadakan Kursus Persiapan Perkawinan Katolik (KPPK) bagi para calon pasangan suami-istri (Pasutri). Tak hanya dibekali berbagai materi penting yang mempersiapkan mereka mengarungi bahtera rumah tangga di tengah kompleksnya tantangan kehidupan dewasa ini, ada juga pemeriksaan kesehatan oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas La'o Manggarai.

Ketua Komisi Keluarga Keuskupan Ruteng, RD Blasius Harmin (kanan) dan dr. Endang saat membawakan materi pada KPPK hari pertama, Jumat, 8 Maret 2024 di Aula Assumpta Katedral Ruteng. (Foto : KOMSOS PKR)

KATEDRALRUTENG.ORG - Seksi Pastoral Keluarga yang dipayungi Rumpun Pastoral Persekutuan Paroki Katedral Ruteng mengadakan kegiatan Kursus Persiapan Perkawinan Katolik (KPPK) selama 2 hari yakni 8-9 Maret 2024 di Aula Assumpta kompleks Gereja Katedral. Kursus ini diikuti oleh 31 pasangan calon suami-istri dan menghadirkan sejumlah pemateri, seperti Administrator Paroki Katedral Ruteng, RD Dyonysius Osharjo, Ketua Komisi Keluarga Keuskupan Ruteng yang juga Pastor Rekan di Paroki Katedral, RD Blasius Harmin, RD Felin Sando dan dr. Endang.


Administrator Paroki Katedral Ruteng yang juga Vikaris Episkopalis (Vikep) Ruteng, RD Dyonysius Osharjo saat menyampaikan materinya tentang Sakramen Perkawinan Katolik sebagai materi pembukaan (pertama) dalam KPPK di Aula Assumpta Paroki Katedral Ruteng, Jumat, 8 Maret 2024 pagi. (Foto : KOMSOS PKR)

Pembicara lainnya yang turut memberikan materi pada kegiatan ini, yakni Ketua Pelaksana DPP, Simon Manggu, ada juga Advokat Senior, Erlan Yusran, SH, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Manggarai, dr. Imaculata Veronika Djelulut, M.Kes dan Ketua Komisi Kerasulan Awam (Kerawam) Keuskupan Ruteng yang juga menjabat Ketua Rumpun Pastoral Pewartaan Paroki Katedral, Dominicus Waso. 

Selama 2 hari, para peserta kursus mendapatkan sejumlah materi menarik dan edukatif, di antaranya Sakramen Perkawinan Katolik, Peranan Pemeriksaan Kesehatan bagi Catin (Penanganan dan Pencegahan Stunting/AKI/AKA), Hukum Moral Perkawinan Katolik dan Liturgi Sakramen Perkawinan, Hukum Adat Perkawinan Manggarai dan Pendidikan Anak Dalam Keluarga, Kesehatan Keluarga dan HIV AIDS, Doa dan Kitab Suci Dalam Hidup Keluarga dan Hukum Perkawinan Sipil, PKRDT dan PA. 


Para calon suami-istri yang mengikuti Kursus Persiapan Perkawinan Katolik (KPPK) di Aula Assumpta Paroki Katedral Ruteng pada hari pertama, Jumat, 8 Maret 2024. Selama 2 hari mereka dibekali dengan berbagai materi seputar Perkawinan Katolik. (Foto : KOMSOS PKR)

Ketua Seksi Pastoral Keluarga Paroki Katedral Ruteng, Cirilus Deni Bora, 51 tahun, dalam bincang dengan media ini mengatakan, KPPK ini diadakan dengan maksud agar semua calon pasutri memperoleh pengetahuan yang memadai sebagai bekal mereka dalam berumah tangga. "Dalam KPPK ini mereka semua mendapatkan knowledge yang penting untuk mereka ketahui sebagai calon suami istri. Kursus ini sebagai prasyarat sebelum mereka beranjak ke penerimaan Sakramen Pernikahan," kata Deni yang sejak tahun 2028 aktif di DPP Paroki Katedral Ruteng.

Deni menjelaskan, sejak tahun 2024 ini, DPP Paroki Katedral telah memprogramkan 3 kali kegiatan KPPK yakni pada Bulan Maret, Juni dan Oktober. Dengan adanya 3 jadwal KPPK setiap tahunnya, hal ini bisa memenuhi harapan semua umat yang ingin menikah dan mengikuti kursus perkawinan sebagai salah satu persyaratan penting menuju Sakramen Pernikahan. "Kesempatan yang baik ini, juga terbuka untuk semua umat, tidak hanya untuk umat Paroki Katedral. Sehingga KPPK yang dibuat tiga kali dalam setahun, bisa diikuti juga oleh calon pasutri dari paroki lain," ujarnya.


Tim tenaga kesehatan dari Puskesmas La'o - Kabupaten Manggarai saat memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan kepada semua peserta KPPK di Aula Assumpta Paroki Katedral Ruteng, Jumat, 8 Maret 2024. (Foto : KOMSOS PKR)

Pada kegiatan kursus hari pertama tersebut, semua peserta juga mendapatkan pelayanan pemeriksaan kesehatan yang dilayani oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas La'o Kabupaten Manggarai. Di Paroki Katedral Ruteng juga telah diberlakukan kebijakan bagi pasangan yang melakukan Turuk Empo (kegiatan pendaftaran resmi calon pasangan nikah ke Gereja dan mengecek silsilah garis keluarga) sekaligus melengkapi berkas pendaftaran dengan Surat Keterangan Sehat terbaru yang dikeluarkan oleh dokter. (Jimmy Carvallo)

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT