Anak usia sekolah, terlebih pelajar SMA/SMK dan SMP rentan tersandera berbagai bentuk kekerasan, termasuk penyalahgunaan narkoba dan perdagangan orang. Memerangi dan menyiapkan landasan pencegahan yang konkrit, agar ke depan semuanya bisa dieliminir, Seksi JPIC Paroki Katedral Ruteng “turun gunung” menyambangi semua sekolah menengah yang ada di wilayah Paroki Katedral Ruteng untuk memberikan pencerahan dan pendidikan anti-kekerasan terhadap anak.
Penulis : Jimmy Carvallo | Pewarta KOMSOS Paroki Santa Maria Assumpta dan Santu Yosef Katedral Ruteng
KATEDRALRUTENG.ORG – Seksi Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan atau Justice, Peace and Integrity Creation (JPIC) Paroki Katedral Ruteng mengadakan kegiatan kunjungan ke 8 SMA/SMK dan SMP yang ada di dalam wilayah Paroki Paroki Katedral untuk melakukan sosialisasi Undang-undang Perlindungan Anak, Penyalahgunaan Narkoba dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kegiatan sosialisasi kepada semua pelajar ini menghadirkan 3 narasumber dari Seksi JPIC Paroki Katedral, yakni Yosep Putra Paskalis, SH, Dr. Adrianus M. Nggoro, SH, MPd dan Paulus Habur. Pada 9 September 2023, pekan lalu, sosialisasi pertama telah mulai dilakukan bagi siswa di SMAK Setia Bakti. Yosep Putra, Ketua JPIC Paroki Katedral, membawakan materi tentang Penyalahgunaan Narkoba.
Para pemateri dari Seksi JPIC Paroki Katedral Ruteng sedang memberikan materi dalam acara sosialisasi Undang-undang Perlindungan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Bahaya Narkoba kepada pelajar di SMAK Setia Bakti Ruteng, Sabtu, 9 September 2023 pagi. Kegiatan ini akan dilakukan di 8 Sekolah Menengah dalam wilayah Paroki Katedral Ruteng. (Foto : KATEDRALRUTENG.ORG)
“Kami, dalam kapasitas masing-masing akan memberikan tiga materi utama itu. Khusus untuk materi yang saya berikan, mau menegaskan kepada semua pelajar, bahwa memakai narkoba, secara hukum itu salah. Secara psikologis juga, kehidupan akan terganggu, secara sosial kita dikucilkan. Selain berbiaya besar, merusak sistim syaraf pusat dan akan menjadi tindakan kriminal secara hukum,” kata Yosi, sapaan akrabnya yang keseharian berprofesi pengacara (lawyer) di Ruteng.
Materi lain, yang berhubungan dengan Perlindungan Anak dibawakan oleh Dr. Adianus Marselus Nggoro, SH, MPd, mengupas Undang-undang No. 35/2014. “Bicara tentang perlindungan anak, ada dua hal yang prinsipil sekali. Tuntutan kodrat atau HAM. Anak itu bagian dari manusia. Yang kedua, tuntutan undang-undang atau hukum, dalam hal ini negara yang menyerukan. Anak, dalam usia 0-17 tahun, tidak ada alasan, bahwa mereka harus dilindungi haknya, baik untuk hidup maupun hak-hak lainnya,” kata Adrianus, ditemui KATEDRALRUTENG.ORG di kompleks Katedral Ruteng awal pekan ini.
Seksi JPIC Paroki Katedral, menurut Yosi, merasa mendesak dan penting mengadakan sosialisasi 3 hal tersebut di setiap sekolah SMA/SMK dan SMP dalam Paroki Katedral, karena adanya tuntutan undang-undang yang harus diketahui oleh semua pelajar dan guru. Menurut dia, ada sejumlah persoalan yang sedang melanda banyak anak dan remaja di Manggarai. Hal sama disampaikan Adrianus. “Saya paling suka mengambil inspirasi kata-kata Yesus, biarkanlah anak-anak datang padaKu, jangan menghalang-halangi mereka. Kata ‘menghalangi’ ini punya arti luas, menghalangi hak fisik, psikologis, pendidikan dan dalam banyak hal lain,” ujar Adrianus.
Yosep Putra Paskalis, SH yang juga Ketua Seksi JPIC Paroki Katedral Ruteng sedang memberikan materi tentang Bahaya Narkoba kepada semua pelajar di Aula SMAK Setia Bakti Ruteng, Sabtu, 9 September 2023 pagi. Kegiatan ini menjadi program kerja Seksi JPIC Paroki Katedral. (Foto : KATEDRALRUTENG.ORG)
Perlindungan anak yang juga perlu mendapatkan perhatian serius saat ini, lanjut Adrianus, yakni kebebasan menggunakan IT atau media sosial dan pergaulan bebas. Ada kebebasan yang bisa saja melampaui dan tidak bisa sebas-bebasnya digunakan oleh anak dan remaja. Dalam tim kerja sosialisasi ini, Paulus Habur membawakan materi tentang TPPO.
Dijelaskan Yosi, materi TPPO juga menjadi urgent karena telah menjadi isu dan perhatian internasional dan nasional saat ini. “JPIC punya kesempatan baik untuk menjelaskan atau mensosialisasikan ini semua kepada para pelajar. Ada ruang tindakan perdangan orang terjadi di sekitar kita, kalau kita semua lengah. Perdagangan orang sedang marak di NTT,” jelasnya.
Salah seorang siswi pelajar SMAK Setia Bakti Ruteng sedang menanyakan materi yang disampaikan oleh para narasumber dari Seksi JPIC Paroki Katedral Ruteng dalam kegiatan Sosialisasi TPPO, Bahaya Narkoba dan Undang-undang Perlindungan Anak yang diselenggarakan oleh Seksi JPIC Paroki Katedral di SMAK Setia Bakti, sekolah pertama yang dikunjungi dalam kegiatan ini. (Foto : KATEDRALRUTENG.ORG)
Dia menambahkan, 3 materi yang dibawa oleh Seksi JPIC Paroki Katedral ke sekolah-sekolah ini, diharapkan membantu membuka pengertian atau kesadaran para pelajar tentang persoalan hukum aktual dan mereka pun bisa melanjutkan pengetahuan itu dalam praktek hidup di tengah masyarakat, menjadi pelajar pioner yang peka melihat situasi sekitar dan ikut terlibat aktif dalam upaya pencegahan kekerasan, menjauhi narkoba dan ancaman perdagangan orang.
Sementara, Pastor Paroki Katedral Ruteng, RD Gabriel Harim, dalam bincang-bincang dengan media ini, mengatakan, di Tahun Pastoral Ekonomi Berkelanjutan SAE ini, pihaknya terus mendorong setiap seksi untuk kreatif mengambil peran dan kerja-kerja dalam membangun berbagai dimensi pelayanan kepada umat.
“Kita tentu mendukung apa yang sedang dan akan dilakukan oleh Seksi JPIC Paroki Katedral, karena persoalan kekerasan terhadap anak, perdagangan orang dan narkoba itu rentan terjadi. Dengan adanya kerja-kerja sosialisasi yang masuk ke sekolah-sekolah seperti ini, kita sebenarnya juga sedang membangun jejering kerja sama dalam rangka membantu memproteksi remaja kita dari berbagai dampak negatif dunia saat ini yang begitu maju,” kata RD Gebi.
Dr. Adrianus M. Nggoro, SH, MPd saat diwawancarai media Paroki Katedral Ruteng di kompleks Katedral seputar kegiatan sosialisasi ke semua sekolah menengah yang ada di wilayah Paroki Katedral Ruteng. (Foto : KATEDRALRUTENG.ORG)
Kegiatan sosialisasi oleh Seksi JPIC Paroki Katedral Ruteng ke semua Sekolah Menengah ini juga mendapat dukungan dari Komisi JPIC Keuskupan Ruteng. Perlindungan anak berikut upaya memerangi tindakan perdagangan orang dan menjaga kaum remaja dari bahaya narkoba terus menjadi perhatian Seksi JPIC Katedral. ”Anak secara kodrat harus dilindungi. Undang-undang juga melindungi mereka. JPIC mengambil bagian dalam membangun masa depan anak-anak dengan bentuk sosialisasi ini,” tambah Yosi.